Jakarta, aksiana.com – Pengunduran diri pejabat negara secara bersamaan bukanlah peristiwa baru dalam sejarah Indonesia. Salah satu momen paling menentukan terjadi pada 20 Mei 1998, ketika 14 menteri, mayoritas berlatar belakang ekonomi, memutuskan mundur secara serentak di tengah krisis moneter yang mengguncang sendi-sendi negara.
Saat itu, Indonesia berada dalam kondisi ekonomi terburuk sejak kemerdekaan. Nilai tukar rupiah terjun bebas, inflasi melonjak tajam, sektor perbankan berada di ambang kehancuran, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah nyaris lenyap. Dalam situasi genting tersebut, Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri, Ginandjar Kartasasmita, menggelar rapat para menteri ekonomi di Gedung Bappenas, Jakarta.
Rapat itu bukan agenda rutin. Dalam catatan Ginandjar dalam buku Managing Indonesia’s Transformation (2013), pertemuan tersebut merupakan kelanjutan dari diskusi intens sepanjang hari yang melibatkan menteri, jurnalis, dan pelaku usaha. Seluruh pihak menyimpulkan hal yang sama, bahwa Indonesia sedang melaju cepat menuju krisis ekonomi dan politik tanpa arah penyelamatan yang jelas.
Dalam forum tersebut, Ginandjar memaparkan kondisi ekonomi nasional secara terbuka. Kesimpulan yang disampaikan tegas, jika tidak ada perubahan mendasar, Indonesia berpotensi mengalami kolaps total. Pandangan ini disepakati hampir seluruh menteri yang hadir, kecuali Menteri Negara Agraria sekaligus Kepala BPN saat itu, Ary Mardjono.
Kesadaran kolektif tersebut kemudian melahirkan keputusan besar. Ginandjar menyatakan niatnya mengundurkan diri dari Kabinet Pembangunan VII yang baru dilantik Presiden Soeharto empat hari sebelumnya. Pernyataan itu diikuti satu per satu oleh menteri lain.
Sebanyak 14 menteri akhirnya sepakat mundur. Mereka adalah Akbar Tandjung, A.M. Hendropriyono, Giri Suseno Hadihardjono, Haryanto Dhanutirto, Ginandjar Kartasasmita, Kuntoro Mangkusubroto, Justika Baharsjah, Rachmadil Bambang Sumadhijo, Rahardi Ramelan, Subiakto Tjarawerdaya, Sanyoto Sastrowardoyo, Sumahadi, Theo L. Sambuaga, dan Tanri Abeng.
Dalam pernyataan bersama, para menteri menegaskan bahwa pembentukan kabinet baru tidak akan mampu menyelesaikan akar persoalan krisis yang dihadapi bangsa. Pernyataan tersebut menjadi pukulan keras bagi Presiden Soeharto, baik secara politik maupun simbolik, karena menunjukkan runtuhnya kepercayaan elite ekonomi terhadap kepemimpinannya.
Sejarawan Robert Edward Elson dalam buku Soeharto: A Political Biography (2017) mencatat bahwa langkah para menteri tersebut berada di luar skenario kekuasaan Soeharto. Pada saat yang sama, Presiden masih berencana mengumumkan Kabinet Reformasi pada 21 Mei 1998 sebagai upaya mempertahankan legitimasi pemerintahannya.
Upaya untuk menahan pengunduran diri sempat dilakukan. Wakil Presiden BJ Habibie dalam bukunya Detik-detik yang Menentukan (2006) mengungkapkan bahwa dirinya sempat meminta para menteri tetap bertahan. Namun keputusan tersebut sudah bulat dan tidak dapat ditarik kembali.
Kehilangan dukungan dari para menteri kunci serta elite politik, Soeharto akhirnya memilih mengakhiri masa jabatannya. Pada 21 Mei 1998, sehari setelah pengunduran diri massal tersebut, Soeharto secara resmi menyatakan mundur sebagai Presiden Republik Indonesia. Peristiwa ini menandai berakhirnya kekuasaan Orde Baru dan menjadi titik awal era Reformasi.***












