banner 728x250

Gaji ASN PPPK Jabar Januari Belum Cair! Pegawai Mulai Resah, Apa Sebabnya?

ASN PPPK Paruh Waktu Pemprov Jabar masih menunggu gaji Januari, pegawai berharap pembayaran segera cair. (dok. net)
ASN PPPK Paruh Waktu Pemprov Jabar masih menunggu gaji Januari, pegawai berharap pembayaran segera cair. (dok. net)
banner 468x60

Bandung, aksiana.com – ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) tengah diliputi kegelisahan. Memasuki awal Februari, mereka belum juga menerima gaji untuk periode Januari.

Padahal, para PPPK Paruh Waktu tersebut telah mendapatkan surat pengangkatan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang 20/2023. Namun hingga kini, hak pembayaran pertama mereka belum kunjung terealisasi.

“Kita belum terima gaji untuk bulan Januari,” ujar salah seorang ASN PPPK Paruh Waktu Pemprov Jabar saat dihubungi, Senin (2/2/2026).

Ia menambahkan, para pegawai hanya dapat menunggu kepastian dari pemerintah provinsi.

“Ya mungkin dalam minggu ini. Tapi enggak tahu juga, kita nunggu aja,” katanya.

Keterlambatan ini menimbulkan tanda tanya mengingat dalam perjanjian kerja disebutkan bahwa gaji akan dibayarkan sejak pegawai mulai melaksanakan tugas.

Ketentuan tersebut juga diperkuat oleh surat pernyataan melaksanakan tugas yang ditandatangani pimpinan unit kerja masing-masing.

Lebih jauh, aturan itu menegaskan bahwa jika ASN PPPK Paruh Waktu telah bekerja pada bulan tertentu, maka pembayaran gaji wajib dilakukan pada bulan tersebut.

“Harusnya, kalau memang kami yang sudah mulai bekerja di awal Januari, dibayarnya juga di Januari juga atau di bulan yang sama. Minimal akhir bulan kemarin sudah dibayar. Tapi ini sampai sekarang masih belum,” ungkapnya.***

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *