CIREBON, AKSIANA.COM – Dalam rangka menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif sepanjang tahun 2025, Polres Cirebon Kota memusnahkan barang bukti minuman keras (miras) hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Total miras yang dimusnahkan mencapai 3.391 botol.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengatakan ribuan botol miras tersebut merupakan hasil penyitaan dari berbagai operasi yang dilakukan jajaran Polres Cirebon Kota bersama seluruh polsek di wilayah hukumnya sepanjang tahun 2025.
“Barang bukti miras ini didapatkan dari hasil kegiatan operasi yang kami lakukan selama tahun 2025, baik oleh Polres maupun polsek-polsek di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” kata AKBP Eko Iskandar, Rabu (31/12/2025).
Menurutnya, penindakan terhadap peredaran miras merupakan bagian dari upaya cipta kondisi untuk meningkatkan situasi kamtibmas di Kota Cirebon. Seluruh miras yang disita merupakan hasil penjualan ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
“Terkait miras ini, kami telah melakukan penyitaan terhadap seluruh barang bukti yang dijual. Ini sebagai upaya cipta kondisi guna meningkatkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” ujarnya.
Kapolres menambahkan, menjelang perayaan Tahun Baru 2026, pihaknya terus mengintensifkan penertiban miras. Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalisir potensi gangguan, seperti kecelakaan lalu lintas akibat pengendara mabuk, hingga aksi kriminal yang dipicu konsumsi minuman keras, khususnya di kalangan anak muda.
“Tujuannya jelas, agar pada malam tahun baru nanti potensi gangguan kamtibmas bisa diminimalisir. Baik itu pengguna jalan yang mabuk maupun anak-anak muda yang mengonsumsi miras hingga berujung pada tindakan kriminal,” jelasnya.
Lebih lanjut, AKBP Eko Iskandar menegaskan komitmen Polres Cirebon Kota untuk terus memberantas peredaran narkoba dan miras, karena keduanya memiliki dampak langsung terhadap stabilitas kamtibmas.
“Komitmen kami akan terus berlanjut. Berdasarkan kajian data selama tahun 2025 dan masukan dari masyarakat, terdapat penurunan gangguan kamtibmas seiring dengan konsistensi penertiban terhadap narkoba dan miras,” pungkasnya.***












