banner 728x250

Bukan Cuma Lisa Mariana, KPK Sebut Ada Perempuan Lain Terima Aliran Dana Ridwan Kamil

Eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) di Gedung Merah Putih KPK. (Dok: inilah)
Eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) di Gedung Merah Putih KPK. (Dok: inilah)
banner 468x60

JAKARTA, AKSIANA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran dana dalam kasus korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021-2023. Lembaga antirasuah itu membuka kemungkinan adanya lebih dari satu perempuan yang diduga menerima aliran dana yang berkaitan dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik masih menelusuri ke mana saja dana tersebut mengalir. Ia mengisyaratkan bahwa penerima aliran dana tidak hanya satu orang.“Mungkin ada. Ini masih terus didalami alirannya ke mana saja,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Namun demikian, KPK belum mengungkapkan secara rinci temuan tersebut ke publik. Menurut Budi, proses penyidikan masih berjalan dan berkembang sehingga hasilnya akan disampaikan secara bertahap.

“Sementara kita ikuti perkembangan penyidikannya. Pasti akan kami sampaikan secara berkala dan transparan terkait progres penegakan hukum tindak pidana korupsi, khususnya dalam perkara pengadaan iklan di BJB ini,” kata dia.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka sejak 13 Maret 2025. Mereka terdiri dari Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB, Widi Hartoto (WH).

Selain unsur internal bank, KPK juga menjerat sejumlah pihak swasta yang diduga mengendalikan agensi periklanan. Mereka adalah Ikin Asikin Dulmanan (IAD) dari Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik (SUH) dari BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, serta Sophan Jaya Kusuma (SJK) dari Cipta Karya Sukses Bersama.

Akibat dugaan praktik korupsi tersebut, penyidik memperkirakan potensi kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp222 miliar.

Sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti, KPK telah menggeledah kediaman Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang, termasuk sepeda motor dan mobil.

Ridwan Kamil kemudian memenuhi panggilan KPK pada 2 Desember 2025 untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB.

Sebelumnya, selebgram Lisa Mariana melalui akun Instagram @lisamarianaaa meminta KPK agar memeriksa perempuan lain yang disebut turut menerima aliran dana dari RK. Permintaan tersebut disampaikan pada 23 September 2025.

“Kepada bapak-bapak penyidik KPK yang terhormat, mohon diusut tuntas juga. Tolong disurati yang kemarin sudah di-list beberapa nama perempuan yang menerima aliran dana juga. Jadi saya mohon bersifat adil, segera diusut tuntas, disurati, dipanggil juga. Jangan hanya saya saja,” ujar Lisa.***

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *