banner 728x250

Struktur Satgas P3MBG Kabupaten Kuningan Direvisi, Ada PIC hingga Call Center!

Ketua Satgas P3MBG Kabupaten Kuningan, U Kusmana, S.Sos., M.Si. (Dok: net)
Ketua Satgas P3MBG Kabupaten Kuningan, U Kusmana, S.Sos., M.Si. (Dok: net)
banner 468x60

KUNINGAN, AKSIANA.COM – Pemerintah menetapkan struktur Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (P3MBG) yang lebih ramping melalui Keputusan KPTS Nomor 1367 Tahun 2025. Penataan struktur ini dilakukan untuk memperkuat efektivitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta mempercepat alur koordinasi, komunikasi, dan tindak lanjut di tingkat kecamatan.

Ketua Satgas P3MBG, U. Kusmana, S.Sos., M.Si, menyampaikan bahwa struktur satgas yang ditetapkan dalam SK tersebut disusun lebih sederhana dibandingkan sebelumnya tanpa mengurangi fungsi pengendalian dan pengawasan program.

“Struktur Satgas P3MBG lebih ramping dari sebelumnya dan tidak mengurangi kekuatan fungsi. Justru ini untuk mempercepat koordinasi dan pengambilan keputusan,” ujar U. Kusmana, Selasa (23/12/2025).

Dalam pelaksanaannya, Satgas P3MBG menerapkan pembagian wilayah berbasis zonasi dengan menunjuk Person in Charge (PIC) di setiap zona. Penunjukan PIC dimaksudkan agar setiap persoalan yang muncul dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dapat segera ditangani oleh penanggung jawab wilayah terkait.

Selain itu, Satgas P3MBG juga memperkuat fungsi call center sebagai pusat komunikasi dan pengaduan pelaksanaan MBG. Call center ini menjadi saluran utama penerimaan laporan dari masyarakat, sekolah, maupun pemangku kepentingan lainnya di tingkat kecamatan.
U. Kusmana menjelaskan bahwa untuk sementara waktu, layanan call center belum menggunakan nomor khusus institusi, melainkan memanfaatkan nomor WhatsApp pribadi yang ditugaskan kepada masing-masing PIC wilayah.

“Untuk sementara, call center kami menggunakan nomor WhatsApp pribadi yang ditugaskan kepada PIC sesuai zonasinya. Ini dilakukan agar laporan bisa langsung diterima dan segera ditindaklanjuti tanpa menunggu sistem resmi terbentuk,” jelasnya.

Menurutnya, mekanisme tersebut memungkinkan respons yang lebih cepat karena laporan yang masuk langsung diteruskan kepada penanggung jawab wilayah tanpa melalui jalur koordinasi yang panjang.

“Tujuan utamanya tetap sama, yaitu mempercepat koordinasi, komunikasi, dan tindak lanjut setiap kejadian pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di setiap kecamatan,” tegas U. Kusmana.

Dengan struktur satgas yang lebih ramping sebagaimana diatur dalam KPTS Nomor 1367 Tahun 2025, dukungan PIC wilayah, serta penguatan fungsi call center, pemerintah berharap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih responsif, terukur, dan akuntabel di seluruh wilayah.***

banner 325x300
banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *