JAKARTA, AKSIANA.COM – Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Barat tahun 2026 berpeluang mengalami kenaikan signifikan. Berdasarkan simulasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, kenaikan upah minimum di Jawa Barat diperkirakan berada pada kisaran 5,14 persen hingga 7,22 persen.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, secara nasional UMP 2026 berpotensi naik hingga sekitar 7,3 persen. Angka tersebut dihitung menggunakan formula inflasi ditambah hasil perkalian pertumbuhan ekonomi dengan indeks penyesuaian (alfa) yang ditetapkan dalam rentang 0,5 hingga 0,9.
“Jika menggunakan alfa tertinggi 0,9, dengan asumsi inflasi nasional 2,86 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,04 persen, maka rata-rata kenaikan upah minimum nasional bisa mencapai 7,2 hingga 7,3 persen,” ujarnya.
Untuk Jawa Barat, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat inflasi sebesar 2,54 persen secara tahunan (year on year) pada November 2025. Sementara pertumbuhan ekonomi Jawa Barat tercatat sebesar 5,2 persen pada kuartal III 2025.
Mengacu pada formula PP Pengupahan, penyesuaian upah minimum dihitung dari inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikalikan nilai alfa. Dengan UMP Jawa Barat 2025 sebesar Rp2.191.232, maka UMP 2026 diproyeksikan berada di kisaran Rp2,30 juta hingga Rp2,34 juta, tergantung besaran alfa yang ditetapkan Gubernur Jawa Barat.
Jika alfa tertinggi 0,9 diterapkan, UMP Jawa Barat 2026 diperkirakan naik 7,22 persen atau sekitar Rp158 ribu menjadi Rp2.349.429.
Kenaikan tersebut juga berdampak pada UMK di 27 kabupaten dan kota di Jawa Barat. Dalam simulasi kenaikan 7,22 persen, UMK tertinggi diperkirakan terjadi di Kota Bekasi yang berpotensi menembus angka Rp6,1 juta. Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi menyusul dengan UMK mendekati Rp6 juta.
Meski demikian, pemerintah daerah masih memiliki ruang kebijakan dalam menentukan besaran kenaikan upah minimum dengan memilih nilai alfa sesuai kondisi ekonomi masing-masing wilayah.***












